Temanggung, 6 Agustus 2024, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2023/2024 melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutoanyar dengan pelaksanaan program kerja monodisiplin dengan judul “Pembuatan Layanan Informasi Tepadu untuk Desa Menggunakan WA Board”.
Pembuatan Layanan Informasi Tepadu untuk Desa ini di tujukan untuk perangkat desa terlebih bagian administrasi dan layanan publik yang banyak berinteraksi dengan masyarakat terkait dengan permasalahan izin dan keperluan surat-surat lainnya. Pembuatan Layanan Informasi ini bertujuan untuk mempermudah perangkat desa di bagian administrasi dan layanan publik dalam mengurus keperluan masyarakat dengan lebih cepat dan efesien. Disisi lain hal ini membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas apabila ingin mengurus keperluan di kantor balai desa, terlebih lagi hal ini juga membantu memisahkan urusan pribadi dengan urusan kantor pada perangkat desa. Nantinya segala urusan layanan serta informasi desa akan dihubungkan pada satu nomor yang sudah disediakan oleh Kantor Balai Desa sehingga meminimalisir tercampurnya informasi pribadi dan keperluan masyarakat.
Dalam proses pengerjaannya, dilakukan survei lapangan bersama perangkat desa untuk melakukan diskusi terkait keluhan yang dihadapi oleh perangkat desa sebagai perantara dalam pengurusan surat izin atau keperluan masyarakat. Kemudian dilakukan survei kepada masyarakat terkait hal-hal yang menjadi keluhan pada saat mengurus keperluan di Kantor Balai Desa. Ditemukan solusi yakni dengan pembuatan WA Board untuk Layanan Informasi Terpadu Desa sehingga segala informasi terkait surat ataupun kegiatan desa berasal dari nomor tersebut dan semua masyarakat dapat mengakses informasi yang sama. Dilanjutkan dengan pengemasan informasi yang dibutuhkan kedalam leaflet yang nantinya dapat dijadikan sebagai panduan untuk mengatur WA Board desa.
Setelah pengerjaan leaflet dilanjutkan dengan pemaparan informasi terhadap perangkat desa serta melakukan domonstrasi untuk mengatur WA Board desa dalam perangkat. Dalam proses pemaparan juga dilakukan penjelasan terhdap dasar-dasar dari pengerjaan layanan informasi terpadu pada desa sehingga dari perangkat desa memiliki pengetahuan dasar. Pada tahap pengaturan WA Board juga dilakukan pengaturan responsi apabila terdapat masyarakat yang menghubungi dapat langsung dijawab tanpa harus menunggu lama, nantinya juga dari pihak masyarakat hanya perlu mengatakan beberapa kata kunci untuk memunculkan keperluan apa saja yang perlu dipersiapkan dalam mengurus berkas sehingga hal ini lebih mempermudah serta mempersingkat waktu dalam pengurusan berkasnya. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor balai desa untuk bertanya persyaratan dalam mengurus berkas.
Pada akhir kegiatan ini, perangkat desa diberikan leaflet yang berisikan informasi terkait WA Board, Langkah-langkah pemasangan, Langkah-langkah melakukan pengaturan respon whatsapp, serta diberikan standing barcode whatsapp yang dipasang di depan meja kantor desa sehingga masyarakat yang datang dapat mengakses nomor whatsapp melalui scan barcode saja. Harapannya dengan dibuatnya layanan informasi terpadu dapat mempermudah perangkat desa dalam membantu keperluan masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi keperluan berkas dengan lebih cepat dan efisien.
Penulis : Mikael Matthew Adidharma – Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik Industri, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : Dr. Dra. Rr. Hermini Susiatiningsih, M.Si.
Lokasi KKN : Desa Kutoanyar, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook